Tuesday, October 14, 2008

Dana Darurat (Emergency Fund)

Suatu ketika ada seorang Pengacara yang boleh dikatakan cukup mapan dengan rumah di kawasan Bintaro, Honda Jazz dan Toyota Camry nongkrong di Garasinya. Dia datang kepada seorang Trainer Materi Keuangan yang tak lain adalah koleganya. Setelah bicara panjang lebar san-sini, akhirnya pengcara itu mengutarakan maksudnya kalau dia mau meminjam uang kepada Trainer tersebut. Sontak saja trainer itu kaget karena seorang pengacara mapan mau meminjam uang kepadanya, ada apa gerangan...??Usut punya usut, pengacara itu akan ke Medan karena ibu mertuanya meninggal, dan dia membutuhkan dana yang cukup banyak yaitu sekitar 40 juta, karena dia beserta keluarganya dan juga adik2nya harus berangkat. Sementara dia tidak memiliki dana tersebut dalam waktu dekat. Kemudian Trainer itu bertanya kemana kartu kredit yang sering menjadi andalannya...??ternyata sudah akan overlimit, jadi tidak akan mungkin meencukupi kebutuhannya. Untung saja Trainer tersebut sudah berpengalaman di bidang Fincancial, makanya ia punya pencadangan dana untuk situasi Genting.
Sering kali kita tidak memikirkan kejadian tiba-tiba atau darurat yang akan terjadi kelak, lebih parahnya lagi kita tidak menyiapkan anggaran untuk meng-cover kebutuhan dana akan situasi yang darurat tersebut. Karena kita selalu berpikir bahwa yang kita rencanakan selalu akan berdampak positif bagi kita, padahal tidak ada yang tahu kalo 2 hari lagi anda bisa saja butuh uang banyak karena anda masuk rumah sakit.
Apa yang bisa kita kita petik dari cerita di atas...??
Yupe, kita juga harus mengalokasikan pendapatan kita untuk dana darurat yang tidak kita perkirakan. Bisa saja pengacara tersebut mengandalkan asuransi.., tetapi apakah asuransi meng-cover perjalan dia ke Medan...??Kenapa pentingnya dana darurat...??
Yaitu untuk persiapan kita bila suatu saat kita mengalami situasi genting yang mendadak dan membutuhkan dana yang cukup banyak, contohnya sakit, kematian, ataupaun bencana alam yang semua itu tidak bisa kita duga dan kita rencanakan.
Dari situlah betapa pentingnya suatau pencadangan untuk dana darurat (Emergency Funds)...
Tips saya, paling tidak bagi kita yang belum menikah kita bisa mengalokasikan Dana Darurat sebesar 1- 3x pengeluaran per bulan kita selama kita belum menikah. Bila kita sudah menikah paling tidak harus bertambah yaitu sekitar 3-6x pengeluaran per bulan kita. Alokasi ini adalah hal yang paling minimal menurut saya.
Kemudian apakah Dana Darurat = Idle Money...??
sALAH!!Dana darurat juga dapat menguntungkan kita bila kita jeli memanfaatkan produk investasi. Kita dapat memasukan dana darurat tersebut ke produk investasi yang mudah diakses dan juga dapat memberikan return buat kita contohnya tabungan, kalo mau lebih ekstrem lagi yah bermain di saham.
Itu saja sharing sya, pesan saya untuk teman2 dan diri saya, mulai sekarang mari kita alokasikan sedikit demi sedikit pendapatan kita untuk Dana Daruarat kita pribadi dahulu.
Salam...

No comments: